Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pencurian di Pasar 17 Agustus Diamankan Polres Pamekasan

    Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pencurian di Pasar 17 Agustus Diamankan Polres Pamekasan

    PAMEKASAN – Aksi Pelaku Copet di Pasat 17 Agustus Jl. Pintu Gerbang, Kabupaten Pamekasan, Madura, hampir babak belur diamuk massa, Minggu (26/8/2024).

    Pelaku Copet asal Pamekasan ini ketahuan mencopet tas warga Desa Proppo di dalam Pasar 17 Agustus.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, pelaku copet yang diamankan warga tersebut inisial . AM (48 tahun) alamat Ds. Teja Barat, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

    Pelaku AM, ketahuan mencuri tas yang berisikan uang milik Jamila warga Ds. Proppo, Kec. Proppo, disaat korban sedang berbelanja di pasar 17 Agustus.

    Kemudian ia menyadari tas miliknya dicuri/diambil orang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada copet kemudian pelaku ditangkap.

    "Setelah didapatkan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " kata AKP Sri Sugiarto.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Tas selempang Perempuan warna merah maroon yang berisikan uang sebesar Rp 3. 810.000, - (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

    "Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, " bebernya.

    Kasihumas menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 3 kali, hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada teman berjudinya dan juga untuk membeli sabu-sabu.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Personel Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi...

    Berita terkait