Lagi-lagi, Kali Ini Polsek Palengaan Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Amankan Puluhan R2 Pelaku Balap Liar

    Lagi-lagi, Kali Ini Polsek Palengaan Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Amankan Puluhan R2 Pelaku Balap Liar

    PAMEKASAN - Menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat, Kapolsek Palengaan beserta jajarannya melakukan kegiatan Patroli strong point dengan melakukan tindakan terhadap para pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di bulan Ramadhan di Jl Raya Palengaan Laok, Minggu (17/03/2024) sore.

    Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolsek Palengaan AKP Achmad Supriyadi, S.H, M.H., berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan untuk saat ini diamankan di Polsek Palengaan.

    Kapolsek Palengaan AKP Achmad Supriyadi menyampaikan pihaknya akan terus berupaya melakukan kegiatan patroli rutin untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku balap liar yang sering dilakukan para pemuda di sore hari di bulan ramadhan

    Dikatakan, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku balap liar, sehingga polisi segera merespons setiap informasi mengenai aksi tersebut.

    “Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku balapan liar karena tindakan mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun pengguna kendaraan lain di jalan raya, ” tegasnya.

    “Penindakan dengan mengamankan sepmor dari pelaku balap liar ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.

    Menurutnya, upaya itu dilakukan polisi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah dan istirahat dengan aman dan nyaman di bulan suci ini.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda pada saat ngabuburit sore hari tidak melaksanakan balap liar, karena kegiatan semacam ini sangat mengganggu bagi dirinya sendiri dan orang lain.

    Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau kepada orang tua yang punya anak muda untuk terus mengawasi anaknya jangan sampai melakukan balapan liar.

    “Gunakanlah sepeda motor sesuai dengan spesifikasinya dan tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu masyarakat lebih-lebih dibulan ramadhan sangat menggangu kekhusuan umat muslim yang melakukan ibadah, ”ujarnya

    “Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan bisa diambil di Polsek Palengaan  dengan membawa surat-surat dan kelengkapannya dipasang selanjutnya buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi balapan liar, ”tambah Kapolsek. 

    Sementara salah satu warga yang enggan disebut namanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Palengaan dengan sigap merespon laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar

    “Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi efek kera bagi para pemuda yang sering melakukan balap liar khususnya dibulan ramadhan ini, ” pungkasnya. (*) 

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Swasembada Pangan, Serma Abd Rahman...

    Berita terkait